Selain Saluran BLT DD Kepada Lima KPM, Pemdes Gilih Suka Negri Bagikan Insentif Aparat Desa

Lampung Utara - K11.

Disaksikan Camat Abung Selatan, Ahmad Agus Rama Halik, SE., MM, Pemerintah Desa Gilih Suka Negri Saluran BLT DD Tahun Anggaran 2026 kepada Lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Kantor desa setempat. Selasa (5/5/2026)



Dalam kegiatan tersebut Camat Abung Selatan didampingi Kasi Kesra dan Kasi Pembangunan kecamatan, serta Kepala Desa Gilih Suka Negri, M. Nur Eko Putra bersama perangkatnya, Korcam kecamatan, dan pendamping desa.



Selain Saluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Lima KPM untuk empat bulan (Januari sampai dengan April) sebesar Rp 1.200.000 per KPM, Kepala desa juga memberikan insentif kepada Aparat desa terdiri dari Kadus, RT, dan Sat-Linmas.



Dalam sambutannya, Kepala Desa Gilih Suka Negri, M. Nur Eko Putra menjelaskan bila di tahun 2026 ini terjadi pengurangan KPM, hal ini sesuai regulasi dan anggaran yang tersedia.


"Tahun kemarin terdapat 15 KPM penerima BLT, namun di tahun ini sesuai aturan dan anggaran yang ada serta musdes, maka yang dapat kami salurkan hanya lima orang yang kami anggarkan di APBDes," ucapnya.



Kades Eko juga menerangkan, bila hari ini telah mengumpulkan Aparat desa mulai dari kepala dusun, RT hingga Linmas guna membagikan dana insentif mereka.


"Saya harap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, "ujarnya.



Sementara itu, Camat Abung Selatan, memaparkan bila Pemerintah pusat memberikan fleksibilitas penuh kepada desa melalui Musdes dan Musdesus untuk menetapkan jumlah KPM, tanpa batas minimal/maksimal yang kaku, sehingga disesuaikan dengan kondisi riil anggaran masing-masing.


"Penurunan jumlah penerima terjadi karena seleksi lebih ketat, hanya ditujukan bagi warga yang benar-benar dalam kategori miskin ekstrem atau sakit menahun," papar Camat Agus Rama. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar