Lampung Utara - K11.
Bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program pembangunan desa tahap pertama tahun anggaran 2026, maka inspektorat Kabupaten Lampung Utara melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa Kembang Tanjung dan Kalibening Raya kecamatan Abung Selatan. Jumat (19/6/2026).
Adapun kegiatan Monev dipimpin langsung Irban III, Ira Maya Sari, SH., MH, bersama timnya ini berlangsung di masing-masing kantor desa, melakukan pemeriksaan, mulai dari Spj, belanja modal, pengadaan, hingga pekerjaan fisik yang berada di sejumlah dusun di dalam desa setempat.
Hal itu dibenarkan oleh para kepala desa, bila kehadiran tim Inspektorat di desanya telah memeriksa sekaligus pembinaan terkait pengelolaan anggaran desa tahap pertama.
"Selain Administrasi Spj, pembangunan atap di depan kantor desa, dan dua sumur bor tadi sudah diperiksa oleh tim irban tiga, Alhamdulillah telah sesuai RAB, " ungkap Pattahrulloh Sa'ad, selaku Kepala Desa Kembang Tanjung.
Senda juga disampaikan Kepala Desa Kalibening Raya, Imam Bukhori, bila pengelolaan dana desa tahap pertama pihaknya membangun drainase dan sumur bor.
"Saya selaku kepala desa dan jajaran mengucapkan terimakasih atas pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh tim irban tiga, semoga hasil Monev hari ini menjadi edukasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi sesuai aturan," ucap Kades Imam.
Usai dilakukan Monev, Kepala Desa Kembang Tanjung dan Kepala Desa Kalibening Raya berharap agar kegiatan monev dari inspektorat dapat dilakukan secara rutin dan berkontinue, sebab hal itu dapat meminimalisir adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. (Red)






0 Komentar