Rangkul Pengacara, Pemkab Lampung Utara Miliki Penasehat Hukum

Lampung Utara - K11.

Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., melakukan audiensi sekaligus penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) bersama para penasehat hukum Pemerintah Daerah. Senin (5/1/2026)/



Adapun pertemuan tersebut diadakan di ruang tamu Bupati. Rombongan pengacara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara itu dipimpin Dr. Suwardi, SH.,MH., CM., CPCLE. Disisi lain,  turut juga mendampingi Bupati, Kabag Hukum Setdakab. Lampung Utara beserta jajarannya.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel terutama dalam pelaksanaan kebijakan publik, pengelolaan aset serta penyusunan produk hukum daerah. Kerja sama ini diharapkan memberi kepastian dan perlindungan hukum sejak tahap perencanaan hingga implementasi program.



Bupati menegaskan bila pendampingan hukum yang profesional dan berkelanjutan penting untuk mencegah potensi permasalahan hukum serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Sinergi dengan penasihat hukum juga dipandang mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara," papar Bupati Hamartoni.


Menurut dia, melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang aman, tertib dan berintegritas.


"Kerjasama ini diharapkan menjadi fondasi penguatan reformasi birokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," ujarnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar