Merangin – K11.
Gelombang kecaman terus mengalir pasca tindakan intimidasi dan perampasan alat kerja yang dialami oleh salah satu jurnalis Nusantara TV (NTV), Dodi Saputra, saat meliput kegiatan Wakil Bupati Merangin di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada Jumat (7/11/2025).
Kini, giliran Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Merangin yang angkat suara. Melalui ketuanya, Ady Lubis, KWIP Merangin mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Kami selaku sesama jurnalis sangat menyesalkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga dibayar oleh pelaku tambang ilegal di kawasan Dam Betuk. Ini bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan,” tegas AdyLubis, Jumat malam (7/11/2025).
Menurut Ady Lubis, kejadian yang menimpa Dodi Saputra merupakan tamparan keras terhadap kebebasan pers dan mencederai semangat demokrasi.
Sebelumnya, Dodi menjadi korban intimidasi oleh sekitar sepuluh orang warga saat dirinya hendak meninggalkan lokasi liputan kegiatan Wakil Bupati Merangin. Para pelaku mencegat, merampas telepon genggamnya, lalu menghapus seluruh rekaman video liputan yang telah diambil.
KWIP menilai tindakan tersebut adalah bentuk nyata upaya membungkam kerja jurnalistik yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya mencari dan menyebarluaskan informasi.
“Kami meminta kepada Kapolres Merangin untuk segera menindak tegas para pelaku dan jangan kalah dengan preman. Apalagi ini terjadi di kawasan tambang ilegal yang sudah lama menjadi sorotan publik,” lanjut Ady Lubis.
Ia menambahkan, jika tidak ada langkah tegas dari pihak kepolisian, maka KWIP bersama seluruh insan pers di Merangin akan menggelar aksi solidaritas untuk menuntut keadilan dan perlindungan terhadap profesi wartawan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau aparat tidak bertindak, kami akan turun ke jalan untuk menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak bisa diintimidasi oleh siapa pun, apalagi oleh preman tambang,” tegasnya.
KWIP Merangin juga mengingatkan seluruh pihak bahwa wartawan bukan musuh, melainkan mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi yang benar kepada publik. Intimidasi terhadap wartawan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak citra daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi mencoba-coba menghalangi kerja jurnalistik. Negara harus hadir melindungi wartawan dari segala bentuk ancaman dan kekerasan,” pungkas Ady Lubis. (Red)

0 Komentar