Lampung Utara - K11.
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, melalui Irban II melakukan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi dana desa tahap ke dua tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang. Selasa (10/2/2026)
Dikomandoi Irban II, Inspektorat Lampung Utara, Agus Bisri Kosiandi, S.Hut., MM, didampingi Tedi Tumpuan, ST, selaku Ketua Tim (Katim) bersama timnya melakukan pemeriksaan dan pembinaan, mulai dari SPj, Belanja Modal, BUMDes dan Pekerjaan Fisik di desa tersebut.
"Untuk berkas semua SPj sudah ada di aplikasi Simondes, kalau sekarang kita turun ke desa untuk mengecek beberapa aitem diantaranya melakukan cek fisik SPj, cek fisik belanja modal, cek fisik pekerjaan desa, dan cek fisik BUMDes," papar Agus Bisri disela-sela kesibukannya memantau pembangunan infrastruktur dan kegiatan BUMDes diantaranya Penggemuk Kambing dan ikan Lele.
Irban II juga berpesan kepada pemerintah desa setempat agar nantinya bila terdapat temuan dari pihaknya untuk segera diperbaiki.
"Apa yang menjadi temuan dan kekurangan-kekurangan, nantinya dilakukan perbaikan setelah kita cek dilapangan. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan baik," katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Beringin, Viter Leni mengapresiasi dan apresiasi atas kedatangan tim Irban II ke desanya. Dirinya juga berjanji bila nantinya terdapat temuan akan segera diperbaiki.
"Terimakasih atas kehadiran pak irban bersama timnya, kehadiran inspektorat ini menjadi motivasi kami untuk dapat mengetahui, dan memperbaiki adanya temuan dari tim Irban II sesuai mekanisme dan aturan yang ada," ungkap Viter Leni. (Red)




0 Komentar