Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Melalui Program BLT DD Kembali Disalurkan Pemdes Kalibalangan

Lampung Utara - K11.

Pengentasan kemiskinan ekstrem merupakan program wajib dari pemerintah pusat yang harus dilaksakanakan oleh pemerintah desa, termasuk juga Pemerintah Desa Kalibalangan Kecamatan Abung  Kabupaten Selatan Lampung Utara.


Pengentasan kemiskinan tersebut salah satunya dengan Program Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Progaram ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemerintah pusat dan masyarakat.


Setelah menyalurkan BLT untuk bulan Januari sampai dengan Juni, maka hari ini pemerintah desa Kalibalangan kembali menyalurkan BLT untuk bulan Juli 2025, kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juli 2025, yang berlangsung di kantor desa setempat.


Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Kalibalangan, Reza Suhendra, S.Kom, bila BLT Ekstrem ini merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi.


"Kegiatan hari ini merupakan kegaitan wajib Pemerintah Desa Kalibalangan setiap bulannya, hari ini kami salurkan BLT bulan juli 2025, setelah sebelumnya kami telah menyalurkan untuk Januari sampai dengan juli kepada 40 KPM," papar Kades Reza. Senin (4/8/2025).


Dirinya berharap, melalui BLT ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan KPM, sesuai dengan tujuan program pemerintah guna mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, dan ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.


Pantau media ini, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Kesra Kecamatan Abung Selatan, First Ledy Ansriani, Kepala Desa Kalibalangan, Reza Suhendra, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan pendamping lokal desa, serta 40 KPM. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar