Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, Bupati Berharap Sinergitas Kejari Bersama Inspektorat Lebih Ditingkatkan

Lampung Utara - K11.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar kegiatan Pemaparan dan Pembahasan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun 2019 hingga 2023, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kotabumi. Kamis (31/7/2025).


Pertemuan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri, Hendra Syarbaini, SH., MH, Kepala BPKAD, Mikail Saragih, perwakilan Inspektorat Lampung Utara, terdiri dari Sekretaris Inspektorat, Yovita Agustina, ST., QRMA, Irbansus, M. Ridho Alrasyidi, S.STP., M.PA, Irban I, Munawir Ardian, ST, Irban II, Agus Bisri Kosiandi, S.Hut., MM, Irban III, Ira Maya Sari, SH., MH, Irban IV, Redho Tiansya, S.STP., M.PA, serta para Jaksa Pengacara Negara dan jajaran staf Kejari


Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas fasilitasi pertemuan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Ia juga menyinggung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Lampung Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024. Meski begitu, ia menegaskan bahwa masih diperlukan langkah-langkah progresif dan kolaboratif ke depan untuk memperkuat sistem pengawasan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah.


“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin baik selama ini, terutama dengan Kejari dan Inspektorat, terus ditingkatkan demi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Bupati Hamartoni.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyatakan kesiapan jajarannya untuk turut membantu dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019–2023. 


Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil LHP BPK RI tahun 2019–2023, kemudian dilakukan sesi ekspos tertutup sebagai bentuk evaluasi dan pembahasan mendalam terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.


Adapun kegiatan ini, menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama aparat penegak hukum dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar