Sebanyak 36 Sekolah SD dan SMP Diperiksa Inspektorat

Lampung Utara - K11.

Sebanyak 36 sekolah, mulai dari SD dan SMP di kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, diperiksa oleh tim Irban III Inspektorat, yang berlangsung di SDN 3 Kembang Tanjung kabupaten setempat. Rabu (16/7/2025).


Kegiatan rutin yang bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di sekolah ini untuk memastikan penggunaan dana dan pelaksanaan program sesuai dengan regulasi serta mencapai tujuan pendidikan.


"Monev ini mencakup pemeriksaan terhadap berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan, implementasi kurikulum, dan peningkatan mutu pembelajaran," ungkap Ira Maya Sari, SH., MH, selaku Irban III.


Dalam kegiatan monev sekaligus pembinaan tersebut, sambung Maya sapaan akrab wanita berhijab ini, menekankan dalam pengawasan, terkait pengelolaan dan BOS atau dana lainnya yang dialokasikan untuk sekolah digunakan sesuai peruntukannya dan tidak terjadi penyimpangan.


Sementara itu, Kepala SDN 3 Kembang Tanjung, Hj. Prihatin sekaligus Ketua K3S Kecamatan Abung Selatan berharap agar kegiatan pembinaan ini dapat terus dilaksanakan, mengingat pentingnya koreksi dari tim Inspektorat, supaya terhindar dari penyimpangan.


"Kegiatan ini sangat penting sekali bagi kami (para kepsek). Tadi yang diperiksa seperti Arkas, buku kas umum, pajak dan lain sebagainya," katanya.


Ketua K3S ini juga mengucapkan terimakasih kepada tim Inspektorat yang telah hadir melakukan pemeriksaan dan pembinaan, melalui monev tersebut dirinya berharap kedepan akan lebih baik lagi dalam pengelolaan dana BOS sesuai juknis dan arahan dari inspektorat Lampung Utara. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar