Bandar Lampung - K11.
Pemerintah Provinsi Lampung, menetapkan 250 desa se-provinsi Lampung di tahun 2025, sebagai Lokasi Sasaran Program Desaku Maju.
Penetapan tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung nomor, G/328/V.12/HK/2025, Tentang Penetapan Lokasi Sasaran Program Desaku Maju, Provinsi Lampung 2025.
Dalam surat keputusan itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ST., MM, menjelaskan bila hal ini dalam rangka mewujudkan Visi "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas", telah ditetapkan 3 Misi, 3 Program Prioritas, serta 3 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), salah satu PHTC tersebut adalah mengoptimalkan potensi ekonomi desa dan daerah serta mendorong pembangunan dari desa dan dari bawah melalui peningkatan kapasitas BUM Desa.
"Untuk itu, janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terkait Program Desaku Maju perlu diperkuat guna memastikan implementasi program berjalan secara efektif dan berkelanjutan," rilisnya. Senin (5/5/2025).
Dengan total 250 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) di desa/pekon/kampung/tiyuh se-provinsi Lampung, terdiri dari 225 BUMDesa dan 25 BUM Desa Bersama.
Untuk Kabupaten Lampung Utara sendiri, dari 232 desa se-kabupaten Lampung Utara, hanya 26 desa saja yang masuk dalam Penetapan Lokasi Sasaran Program Desaku Maju.
Diantara 26 desa tersebut, terdapat Desa Kembang Gading Kecamatan Abung Selatan, dengan nama BUMDesa/BUM Desa Bersama yaitu, Fajar Gading Lestari.
Masuknya Fajar Gading Lestari ini, merupakan atas kerja keras Kepala Desa Kembang Gading, Khaidir bersama jajaran BUMDesnya, serta support pihak terkait diantaranya Camat Abung Selatan, pendamping desa, pendamping lokal desa, dan Dinas PMD kabupaten serta warga masyarakat setempat. (Red)
0 Komentar