Kode Etik Jurnalistik

Terakhir diperbarui: 6 Agustus 2026

Kabar11.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Seluruh insan redaksi wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik Indonesia serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas peliputan, penulisan, penyuntingan, dan publikasi berita.


1. Independensi

Redaksi Kabar11.com bekerja secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Setiap keputusan editorial dibuat berdasarkan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi, kelompok, politik, maupun bisnis.


2. Akurasi dan Verifikasi

Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang memadai. Redaksi berupaya memastikan bahwa berita yang disampaikan akurat, berimbang, tidak menyesatkan, dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya.


3. Keberimbangan

Dalam pemberitaan yang melibatkan lebih dari satu pihak, Kabar11.com berupaya memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan.


4. Profesionalisme

Jurnalis Kabar11.com menjalankan tugas dengan cara yang profesional, menghormati hukum, serta tidak menggunakan cara-cara yang melanggar etika untuk memperoleh informasi, kecuali terdapat kepentingan publik yang sangat kuat sesuai ketentuan yang berlaku.


5. Perlindungan Narasumber

Kami menghormati hak narasumber, termasuk menjaga kerahasiaan identitas sumber yang meminta perlindungan sesuai dengan ketentuan hukum dan etika jurnalistik.


6. Anti Hoaks dan Disinformasi

Kabar11.com menolak penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, manipulasi informasi, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat memicu konflik berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan, atau bentuk diskriminasi lainnya.


7. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Setiap individu, kelompok, atau lembaga yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi. Redaksi akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai ketentuan hukum dan standar jurnalistik yang berlaku.


8. Koreksi dan Pembaruan Berita

Apabila ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan, Redaksi Kabar11.com akan melakukan koreksi, klarifikasi, atau pembaruan informasi secara transparan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.


9. Konflik Kepentingan

Insan redaksi wajib menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan. Jurnalis tidak diperkenankan menerima imbalan, hadiah, atau bentuk keuntungan lain yang berpotensi memengaruhi objektivitas berita.


10. Penggunaan Konten

Seluruh karya jurnalistik yang dipublikasikan oleh Kabar11.com dilindungi oleh peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta. Penggunaan kembali konten wajib mencantumkan sumber atau memperoleh izin sesuai ketentuan yang berlaku.


11. Komitmen Redaksi

Redaksi Kabar11.com berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik melalui penerapan standar profesional, transparansi, serta penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan bertanggung jawab.


Dasar Acuan

Kode Etik Jurnalistik Kabar11.com mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Kode Etik Jurnalistik yang disepakati organisasi pers dan ditetapkan oleh Dewan Pers.
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
  • Peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.

Dengan mengakses Kabar11.com, pembaca diharapkan memahami bahwa setiap karya jurnalistik dipublikasikan berdasarkan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab kepada publik.

Posting Komentar untuk "Kode Etik Jurnalistik"