Puluhan Warga Ogan Jaya Geruduk Mapolres, Berikut Keterangan AKBP Raswidiati Anggraini
Lampung Utara - K11.
Lebih dari 30 warga masyarakat Desa Ogan Jaya Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, mendatangi Mapolres Lampung Utara. Selasa pagi (29/9/2026).
Kedatangan warga ini guna mempertanyakan terkait perkembangan penanganan perkara dugaan pengancaman terhadap Kepala Desanya.
“Pemeriksaan sudah sesuai tahapan. Kami mohon masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Semua sudah diproses,” kata AKBP Raswidiati Anggraini.
Lebih dalam Kapolres memaparkan, bila penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sedangkan pada hari ini, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak yang dilaporkan.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hari ini pemeriksaan terlapor,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses pemeriksaan.
“Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” ucap AKBP Raswidiati.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Ogan Jaya menyampaikan terima kasih atas penjelasan Kapolres. Mereka menyatakan mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Masyarakat juga berharap perkara tersebut ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku dan tidak terjadi tebang pilih.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolres, sekitar pukul 09.40 WIB, perwakilan masyarakat membubarkan diri dan kembali ke Desa Ogan Jaya, dengan tertib dan kondusif. (Red/humas Polres LU)


Posting Komentar untuk "Puluhan Warga Ogan Jaya Geruduk Mapolres, Berikut Keterangan AKBP Raswidiati Anggraini"