Meski Dana Desa 2026 Menyusut, Pemdes Candimas Tetap Membangun Sesuai Usulan Masyarakat

Tim Monev Kecamatan Abung Selatan memeriksa jalan Rabat Beton. Senin (29/6/2026)


Lampung Utara - K11.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, alokasi Dana Desa kini dibagi menjadi dua, yakni dana desa reguler, dan dana untuk mendukung KDMP (Koperasi Desa Merah Putih)


Atas Regulasi tersebut, alokasi dana reguler yang diterima desa menyusut hingga 58 persen. Seperti yang dialami oleh Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara, menurut Zainal Abidin selaku kepala desa, kondisi itu memaksa pemerintah desa menyusun ulang prioritas pembangunan, termasuk menyeleksi kembali usulan warga karena keterbatasan anggaran.


Tim Monev Kecamatan Abung Selatan memeriksa jalan Rabat Beton. Senin (29/6/2026)

Alhasil, dalam penyerapan tahap perama dana desa tahun 2026 ini, Pemerintah desa Candimas hanya membangun satu unit sumur bor, dan jalan rabat beton. Dalam pembangunan kedua infrastruktur tersebut, pihak desa melalui TPK didampingi Pendamping Lokal desa telah membangun sesuai spesifikasi tertuang dalam RAB.


"Untuk realisasi dana desa tahap pertama, kami telah membangun satu unit sumur bor, dan jalan rabat beton dengan volume, Panjang 22,5 meter, dan Lebar 2 meter. Dua pembangunan tersebut juga telah diperiksa oleh inspektorat pada 8 Juni kemarin dan tim Monev kecamatan pada 29 Juni. Alhamdulillah telah sesuai dengan RAB," terang Kades Zainal Abidin di ruang kerjanya. Kamis (9/7/2026).


Tim Irban III Inspektorat Lampung Utara memeriksa jalan Rabat Beton. Senin (8/6/2026)

Ditempat terpisah, Camat Abung Selatan, Ahmad Agus Rama Halik, SE., MM., melalui Kasi Pembangunan, Reisty Utami, SE, mengakui bila tim kecamatan telah monev dan melakukan pemeriksaan serta pembinaan di 16 desa se-Kecamatan Abung Selatan.


"Kegiatan monitoring dan evaluasi tahap pertama untuk seluruh desa di Abung Selatan telah selesai, begitu juga dengan desa Candimas baik spj administrasi maupun pembangunan fisik, semua telah sesuai mekanisme," ungkap Reisty.


Sementara itu, Pipit Purbayu, warga masyarakat Desa Candimas menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah desa Candimas. Meski dalam kondisi keterbatasan anggaran, namun pihak pemerintah desa telah mewujudkan pembangunan sumur bor dan jalan rabat beton sesuai usulan warga masyarakat.


"Alhamdulillah, meskipun efisiensi anggaran, namun pihak pemerintah desa dapat merealisasikan aspirasi kami, seperti jalan rabat beton. Sebelum dibangun, kalau musim hujan becek dan licin, setelah dibangun jalan rabat beton, warga jadi nyaman bila lewat jalan itu," ujarnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar