Meminimalisir Terjadinya Penyimpangan, Inspektorat Lampung Utara Periksa Desa Alam Jaya Dan Sinar Mas Alam

Lampung Utara - K11.

Guna Meminimalisir terjadinya Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Maka, inspektorat Kabupaten Lampung Utara, melalui Irban III, Ira Maya Sari, SH., MH, bersama tim nya, melakukan pemeriksaan di Desa Alam Jaya dan Desa Sinar Mas Alam Kecamatan Kotabumi Selatan. Senin (23/2/2026).



Dalam pemeriksaan keuangan desa yang bersumber dari DD dan ADD tahun anggaran 2025, selain SPj belanja modal, dan pengelolaan BUMDes, tim Irban III, juga melakukan pengecekan pekerjaan fisik yang telah dikerjakan oleh pemdes setempat.


Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBDes Tahun 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.



Periansyah selaku Kepala Desa Sinar Mas Alam menjelaskan bila pemeriksaan ini bagi pihaknya merupakan edukasi untuk desa nya, sehingga dapat mengetahui kekurangan yang nantinya akan diperbaiki. Selagi pekerjaan tersebut tidak fiktif dan kurang volume.


"Alhamdulillah, untuk anggaran tahun kemarin, kami sudah membangun jalan rabat beton, sumur bor dan pembukaan badan jalan yang merupakan mendukung program ketahanan pangan, yakni akses jalan menuju perkebunan masyarakat," ungkap Kades Peri.


Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada rombongan tim Irban III inspektorat Lampung Utara yang telah turun ke desanya guna memastikan pekerjaan pembangunan telah sesuai dengan Spj. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar