Lampung Utara - K11.
Irban II Inspektorat Lampung Utara Diwakili Oleh Supervisor PPUPD Madya, Aspriyanto, SH., MH, bersama Timnya Melakukan Pemeriksaan Keuangan desa Tahun Anggaran 2025
Di Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang. Jumat (13/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Setempat, disambut Kepala Desa Way Perancang, Abdullah Herman, bersama perangkat desa, BPD, dan Ketua BumDes serta jajarannya.
Menurut Aspriyanto, SH., MH,, bila Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBDes Tahun 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Supervisor PPUPD Madya ini juga berharap pemerintah desa dapat, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertangungjawaban.
Atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Irban II tersebut, mendapat sambutanan baik dan apresiasi dari Kepala Desa Way Perancang.
"Terimakasih kepada tim irban dua atas bantuannya, insyaalloh dalam waktu dekat, semua atas temuan itu akan kami perbaiki sebaik baiknya," ucap Kades Abdullah Herman, yang akrab disapa Kiyai Herman. (Red)





0 Komentar