Camat Abung Selatan Hadiri Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Oleh Bupati Lampung Utara

Lampung Utara - K11.

Bersama para Camat se-Lampung Utara, Camat Abung Selatan, Ahmad Agus Rama Halik, SE., MM, menghadiri penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, yang dipusatkan di di Halaman Islamic Center Kabupaten setempat. Rabu (31/12/2025).


Sebanyak Empat Ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima Petikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Wakil Bupati Romli, S.Kom., SH., MH., Plh. Sekretaris Daerah Drs. Ahmad Alamsyah, MM., Kadis Kominfo Gunaido Utama, S.IP., MH., beserta jajaran Forkopimda.


Adapun penyerahan SK tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui penataan dan penguatan sumber daya manusia aparatur. Skema PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjawab kebutuhan perangkat daerah secara lebih fleksibel sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para penerima SK.


Dalam arahannya, Bupati Lampung Utara menegaskan bila seluruh PPPK Paruh Waktu harus menjunjung tinggi integritas, disiplin kerja dan etika pelayanan publik. Ia mendorong agar para aparatur mampu bekerja profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Ditempat yang sama, Wakil Bupati Lampung Utara menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, profesional dan responsif. Kehadiran unsur Forkopimda menjadi bentuk dukungan bersama terhadap penguatan aparatur pemerintahan dan stabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi di unit kerjanya serta berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar