Lampung Utara - K11.
Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Trimodadi Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tiga bulan. Senin (3/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa setempat, dihadiri dan disaksikan oleh Sekcam Abung Selatan, Sapto Purnomo, A.Ks didampingi Kasi Pembagunan dan Kasi Tiban, Kepala Desa Trimodadi, Mustofa bersama perangkatnya, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping kecamatan, Putra, pendamping Lokal desa, Yunita, serta 12 KPM.
Kepada media ini, Sekcam Abung Selatan, mewakili Camat Abung Selatan, Ahmad Agus Rama Halik, SE., MM, menghimbau kepada keluarga Penerima Manfaat, agar dana yang diterima dapat digunakan sebaik mungkin.
"Selamat kepada 12 KPM Penerima bantuan BLT, saya harap bantuan yang kalian terima digunakan secara bijak, guna kebutuhan sehari-hari. Sebab bantuan ini tidak selamanya akan diterima, karena tahun depan pendataan KPM langsung dari pusat, bukan dari Pihak desa," ungkapnya.
Senada juga disampaikan kepala desa Trimodadi, jika bantuan BLT yang menggunakan Dana Desa tahun 2025, untuk tiga bulan, yang mana perbulannya sebesar 300 ribu rupiah.
"Untuk penyaluran BLT hari ini periode bulan Agustus, September dan Oktober, sehingga masing masing KPM menerima sebesar 900 ribu rupiah," papar Kades Mustofa.
Dirinya juga menjelaskan bila 12 KPM yang ada di desanya merupakan termasuk katagori miskin ekstrim. "Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan bapak ibu smua," pungkasnya. (Red)



0 Komentar