Lampung Utara - K11.
Disaksikan Camat Abung Selatan, Ahmad Agus Rama Halik, SE., MM. Pemerintah desa Candimas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rabu (29/10/2025)
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa setempat, dihadiri Kepala Desa Candimas, Zainal Abidin, Ketua BPD, Kasi Kesra, First Ledy Ansriani, SE., MM, Kasi Pembagunan, Efendi, SE, Korwil pendamping desa, Rudi Hartoni, Pendamping Kecamatan, Putra, Pendamping Lokal desa, Edy Wahid, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perangkat desa, serta KPM.
Kepala desa Candimas, menjelaskan bila bantuan BLT yang bersumber dari dana desa tersebut, diperuntukkan bagi masyarakat tergolong miskin ekstrim dan yang tidak dapat bantuan sosial dari manapun.
"Bantuan ini merupakan untuk penerimaan manfaat sesuai katagori. Untuk hari ini kami salurkan untuk tiga bulan, terhitung dari bulan Agustus, September dan Oktober 2025, sebesar 300rb rupiah perbulannya," ungak Kades Zainal.
Sementara itu, Camat Abung Selatan mewanti wanti bagi penerima manfaat agar dana tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari, dan jangan digunakan untuk berpoya poyah.
"Gunakan uang itu sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari. Jangan dipakai untuk tidak bermanfaat, apa lagi digunakan untuk judi online. Awas bila sampai terjadi maka bantuannya akan kita evaluasi dan kita hentikan," pesan Camat Ahmad Agus. (Red)



0 Komentar