Sebanyak 29 KPM Di Desa Bandar Keagungan Raya Terima BLT, Berikut Pesan Kades Imzak Zulkarnain

Lampung Utara - K11.

Sebanyak 29 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Bandar Keagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, menerima BLT yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2025. Rabu (28/5/2025)


Adapun penyaluran BLT-DD ini, berlangsung di aula kantor desa setempat, dan dihadiri Camat Abung Selatan diwakili oleh Kasi Tiban, Subkhi, Kepala Desa Bandar Keagungan Raya, Imzak Zulkarnain, SH, Pendamping Desa, Pendamping lokal desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, LPM, serta 29 KPM.


Dalam penyaluran BLT-DD, masing-masing KPM menerima Rp.1.500.000,- untuk 5 bulan, terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei. Sedangkan penetapan 29 KPM tersebut merupakan hasil Musyawarah desa (Musdes) sesuai kriteria yang berhak menerima BLT.


Hal itu diungkapkan Kepala Desa Bandar Keagungan Raya, bila sebelumnya pihaknya telah melaksanakan Musdes guna menetapkan penerimaan manfaat. Untuk itu dirinya menghimbau agar Penerima BLT dapat menggunakan dana tersebut sebaik mungkin.


"Gunakan uang (BLT) itu untuk kebutuhan sehari-hari, jangan digunakan tidak bermanfaat, apa lagi untuk berpoya poya," pesan Kades Imzak kepada KPM. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar