Lampung Utara - K11.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Hal itu dituangkan oleh presiden Prabowo, melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) atau Kelurahan Merah Putih.
Atas dasar tersebut, maka pemerintah Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara mengadakan Musyawarah Khusus (Musdessus) pembentukan Kopdes Merah Putih yang digelar di desa setempat. Rabu (7/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman, ST., MH, Kepala Desa Bandar Putih, Taufan, Ketua BPD, Safril, Babinsa, Babinkamtibmas, Bayu Buana Alam dan Ahmad Mukodas selaku Pendamping desa, LPM, TP-PKK, serta warga masyarakat.
Melalui Musdessus tersebut, maka disepakati bersama, terbentuknya Kopdes Merah Putih Desa Bandar Putih, dengan susunan pengurus sebagai berikut, Kepala Desa Taufan sebagai Dewan Pengawas, dengan anggota Safril dan Fitriani, kemudian Ketua Kopdes dijabat oleh Syamsi Eka Putra, SH, Sekretaris, Sumarlen, dan Bendahara, Bakarrudin, Wakil Bidang Usaha, Jemi Agus, serta Riyanti diposisi Wakil Bidang Anggota.
Camat Kotabumi Selatan berpesan agar kepengurusan Kopdes Merah Putih yang telah dibentuk untuk dapat amanah menjalankan tupoksinya.
"Semoga dibawah kepemimpinan pak Syamsi, Koperasi merah putih desa bandar putih dapat maju dan dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Camat Dedi Nurman.
Sementara itu, Ketua Kopdes Merah Putih terpilih, mengapresiasi semua pihak terkait dan masyarakat yang telah mempercayai dirinya guna mengemban tugas menjalankan Kopdes yang telah terbentuk.
"Ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dan memajukan koperasi di desa kita tercinta ini, smoga nantinya menjadi cikal bakal kemakmuran di desa kita, " tandasnya. (Red)
0 Komentar