Guna Pengelolaan Anggaran Desa Berjalan Sesuai Regulasi, Pemdes Bandar Putih Di Binwas Inspektorat

Lampung Utara - K11.

Bertujuan guna memastikan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan sesuai aturan, maka tim Irban tiga Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas)


Seluruh desa di kecamatan Kotabumi Selatan tak kecuali desa Bandar Putih turut dilakukan pemeriksaan, mulai dari Administrasi, pekerjaan fisik hingga Spj


Hal itu diungkapkan oleh Kepala desa Bandar Putih, Taufan melalui Sekretaris desa, Syahbirin, menurutnya bila kegiatan ini bersifat Pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa tahap Akhir tahun anggaran 2024.


"Dalam Binwas ini meliputi pemeriksaan Pekerjaan fisik, dan Belanja modal, yang telah di kerjakan oleh Pemerintah desa," ungkap Syahbirin, usai di Binwas Tim Irban III. Kamis (20/2/2025)


Dengan Binwas ini Sekdes Bandar Putih berharap dapat menjadi motivasi agar dalam pengelolaan anggaran desa berjalan lebih baik lagi.


"Melalui Pembinaan dan Pengawasan ini sehingga kami dapat mengetahui letak permasalahan, dari hasil temuan oleh inspektorat. Kemudian nantinya dapat kami perbaiki sesuai limit waktu yang diberikan, ini guna meminimalisir terjadinya penyimpangan," ujarnya.


Mewakili kepala desa dan seluruh jajaran pemerintah Desa Banda Putih, Syahbirin juga mengucapkan terimakasih kepada tim irban III, yang telah hadir di desanya dan mengedukasi terkait pengelolaan anggaran desa sesuai regulasi. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar